Dalami Century, KPK Garap Raden 11 Jam
Selasa, 11 Juni 2013 – 00:06 WIB
JAKARTA -- Bekas Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar sebelas, Senin (10/6). Ia dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.
Ekonom Indonesia ini mengaku bahwa pemeriksaannya kali ini masih seputar rapat-rapat di KSSK. "Melanjutkan dari yang dulu saja. Kita jelaskan rapat-rapat KSSK saja. Ditanya satu per satu soal rapat-rapat di KSSK, kita jelaskan satu per satu rapat-rapat itu," katanya, usai diperiksa, Senin (10/6).
Baca Juga:
Kepada penyidik, Raden mengaku menjelaskan pihak yang bertanggungjawab atas apa yang dilakukan terkait Bank Century. "Bagaimana Bank Century sejak di pengawasan, siapa yang bertanggung jawab atas itu, kemudian pasca merger. Kemudian saat pemberian FPJP oleh siapa, kemudian di KSSK bagaimana, lalu di LPS bagaimana," katanya.
Raden menyatakan tidak ada konspirasi penyelamatan Bank Century guna menguntungkan pihak lain apalagi berpotensi tindak pidana korupsi.
JAKARTA -- Bekas Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar sebelas,
BERITA TERKAIT
- Pilot Susi Air Dibebaskan dalam Kondisi Sehat, Kapolri Merespons Begini
- Sinergi Kemenhub-Pemprov Sumut Kunci Sukses Layanan Transportasi PON XXI
- Nana Sudjana Sambut Hangat Kedatangan Kontingen Jateng yang Bawa 260 Medali PON
- ASN PPPK Minta Diangkat PNS Tanpa Tes, Ajun: Tolong, Pak Prabowo
- Kapuspen: TNI Upayakan Keselamatan Korban dalam Pembebasan Pilot Susi Air
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Gelar Senam Bareng, Nagita Slavina Ajak Warga Serang Untuk Bahagia Bersama