Dalami Century, KPK Garap Raden 11 Jam
Selasa, 11 Juni 2013 – 00:06 WIB

Dalami Century, KPK Garap Raden 11 Jam
JAKARTA -- Bekas Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar sebelas, Senin (10/6). Ia dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.
Ekonom Indonesia ini mengaku bahwa pemeriksaannya kali ini masih seputar rapat-rapat di KSSK. "Melanjutkan dari yang dulu saja. Kita jelaskan rapat-rapat KSSK saja. Ditanya satu per satu soal rapat-rapat di KSSK, kita jelaskan satu per satu rapat-rapat itu," katanya, usai diperiksa, Senin (10/6).
Baca Juga:
Kepada penyidik, Raden mengaku menjelaskan pihak yang bertanggungjawab atas apa yang dilakukan terkait Bank Century. "Bagaimana Bank Century sejak di pengawasan, siapa yang bertanggung jawab atas itu, kemudian pasca merger. Kemudian saat pemberian FPJP oleh siapa, kemudian di KSSK bagaimana, lalu di LPS bagaimana," katanya.
Raden menyatakan tidak ada konspirasi penyelamatan Bank Century guna menguntungkan pihak lain apalagi berpotensi tindak pidana korupsi.
JAKARTA -- Bekas Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar sebelas,
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung