Dalami Century, KPK Garap Raden 11 Jam
Selasa, 11 Juni 2013 – 00:06 WIB
JAKARTA -- Bekas Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar sebelas, Senin (10/6). Ia dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.
Ekonom Indonesia ini mengaku bahwa pemeriksaannya kali ini masih seputar rapat-rapat di KSSK. "Melanjutkan dari yang dulu saja. Kita jelaskan rapat-rapat KSSK saja. Ditanya satu per satu soal rapat-rapat di KSSK, kita jelaskan satu per satu rapat-rapat itu," katanya, usai diperiksa, Senin (10/6).
Baca Juga:
Kepada penyidik, Raden mengaku menjelaskan pihak yang bertanggungjawab atas apa yang dilakukan terkait Bank Century. "Bagaimana Bank Century sejak di pengawasan, siapa yang bertanggung jawab atas itu, kemudian pasca merger. Kemudian saat pemberian FPJP oleh siapa, kemudian di KSSK bagaimana, lalu di LPS bagaimana," katanya.
Raden menyatakan tidak ada konspirasi penyelamatan Bank Century guna menguntungkan pihak lain apalagi berpotensi tindak pidana korupsi.
JAKARTA -- Bekas Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar sebelas,
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah