Dalami Century, KPK Periksa Halim Alamsyah
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah. Ia diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Diperiksa sebagai saksi untuk BM (Budi Mulya)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (18/11).
Halim sebelumnya pernah diperiksa di KPK. Saat itu, ia menyatakan, Bank Century termasuk bank gagal dan berdampak sistemik. Century disebut bank gagal karena sudah mengalami kesulitan likuiditas.
Sedangkan, lanjut dia, Century disebut berdampak sistemik karena sesuai analisis dapat mempengaruhi atau menularkan bank-bank lain. Pria yang pernah menjabat sebagai Direktur pada Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan (DPNP) BI ini menyatakan, analisis sistemik dibuat sesuai dengan permintaan dari Dewan Gubernur BI.
Soal dana talangan (bailout) Bank Century sebesar Rp6,7 triliun, kata Halim, bisa ditanyakan ke pengawas bank.
Budi Mulya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Ia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama dalam pemberian FPJP kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Mantan Deputi Gubernur BI bidang pengelolaan moneter itu telah ditahan KPK sejak hari Jumat (15/11) lalu. Ia ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah. Ia diperiksa terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- KPK Sita Aset Rp8,1 Miliar Kasus Dana Hibah Jatim Milik Legislator Gerindra Ini
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- Penjaring Ikan yang Hilang di Situbondo Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini