Dalami Dugaan Pidana Jalan Amblas
Minggu, 19 September 2010 – 07:58 WIB
JAKARTA - Polisi terus mendalami penyebab ambrolnya jalan RE Martadinata yang terjadi Kamis dini hari lalu (16/9). Selain memeriksa tujuh saksi dari berbagai kalangan, Satreskrim Polres Jakarta Utara akan mengundang saksi ahli untuk mengetahui secara detail penyebab runtuhnya jalan penghubung Pelabuhan Tanjung Priok dan pusat kota Jakarta itu.
"Kami sudah panggil tim Jurusan Teknik Sipil dari Universitas Indonesia," ucap Kasatreskrim Polres Jakarta Utara Kompol Susatyo Purnomo Condro kemarin (18/9). Polisi dengan satu melati di pundaknya itu mengatakan bahwa tim tersebut diminta untuk melakukan penelitian di lapangan.
Menurutnya, hasil analisa ambrolnya jalan tersebut akan dibeberkan dihadapan penyidik. Sehingga akan terekam jelas apakah terjadi kelalaian
dalam pengerjaan proyek ataupun dugaan markup yang menyebabkan ambrolnya jalan. "Senin (20/9) nanti, mereka akan menyerahkan hasilnya itu," ucap polisi dengan satu mawar di pundak itu.
Baca Juga:
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi. Dua diantaranya adalah warga setempat, yakni Maekusen dan Harjo. Empat petugas dari Kementerian Pekerjaan Umum yakni Kepala satuan kerja Winarto, PKK Hendro, Sadiman (pengawas) serta Suprayogi (pelaksana). Satu saksi dari pihak kontraktor yakni Kepala Proyek PT Kolam Intan Prima Indra Budi Sosiawan.
JAKARTA - Polisi terus mendalami penyebab ambrolnya jalan RE Martadinata yang terjadi Kamis dini hari lalu (16/9). Selain memeriksa tujuh saksi dari
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS