Dalami Fenomena Anak Muda Tawuran, Polsek Pademangan Ungkap Pabrik Produksi Ciu
jpnn.com, JAKARTA - Polsek Pademangan mengungkap kasus pengoplos alkohol rumahan berupa ciu yang biasa dikonsumsi anak muda untuk tawuran.
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi RW 07, Kelurahan Pademangan Barat.
Laporan itu menyebutkan di lokasi tersebut sering terjadi tawuran yang dilakukan oleh sekelompok anak muda.
"Sebelum melakukan aksi tawuran, sekelompok anak muda tersebut mengonsumsi minuman berlakohol jenis ciu yang dibeli dari pelaku berinisial SY," kata Binsar dalam jumpa pers di Mapolsek Pademangan, Sabtu (25/3).
Binsar menambahkan pihaknya awalnya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari polisi RW itu.
"Hingga akhirnya melakukan penggeledahan rumah yang diduga menjual minuman berlakohol jenis ciu, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan tempat yang berada di lantai tiga rumah tersebut dijadikan tempat untuk membuat atau memproduksi ciu," kata dia.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pademangan.
Pelaku yang merupakan warga Jalan Budi Mulia, Kelurahan Pademangan Barat itu memproduksi miras jenis ciu tanpa izin.
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Fakta Penembakan Gamma Terungkap, Tak seperti Omongan Kapolrestabes Semarang
- Gandeng YKSE, Insight Investments Jawab Tantangan Finansial Anak Muda
- Ini Lho Rekaman CCTV Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Tak Ada Tawuran
- Polisi Tembak Mati Siswa SMK, Kapolrestabes Semarang Siap Dipanggil Komisi III DPR