Dalami Fenomena Anak Muda Tawuran, Polsek Pademangan Ungkap Pabrik Produksi Ciu
Sabtu, 25 Maret 2023 – 22:11 WIB
Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana mengatakan pelaku yang merupakan warga Jalan Budi Mulia, Kelurahan Pademangan Barat itu memproduksi miras jenis ciu tanpa izin.
Gustiyana juga menyampaikan pihaknya mengamankan barang bukti berupa alat untuk memproduksi ciu.
Antara lain tiga buah drum, tujuh jeriken kapasitas 25 liter, satu kompor gas, satu plastik ragi 15 kg, dan beras ketan 25 kg.
"Pelaku kami kenakan Pasal 204 ayat (1) KUHPidana dan atau Pasal 140 juncto Pasal 142 UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang pngan," kata Gustiyana. (Tan/JPNN)
Pelaku yang merupakan warga Jalan Budi Mulia, Kelurahan Pademangan Barat itu memproduksi miras jenis ciu tanpa izin.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe Elektabilitasnya Moncer di Kalangan Anak Muda
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Fokus KORMI hingga 2045, Menjadikan Indonesia Bugar Lewat Anak Muda
- Anak Muda Jakarta Butuh Ruang Hijau, Jakarta Awet Muda Ingatkan Pilih Paslon Kapabel
- Setyo Wahono Dorong Inovasi Anak Muda untuk Tingkatkan Ekonomi Kreatif
- Jakarta Awet Muda Ungkap Alasan Dukung RK-Suswono: Punya Banyak Program untuk Anak Muda