Dalami Hambalang, KPK Geledah Dua Kantor BUMN
Rabu, 01 Agustus 2012 – 14:59 WIB

Dalami Hambalang, KPK Geledah Dua Kantor BUMN
Seperti diketahui dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Kepala Biro Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar, sebagai tersangka. Deddy sendiri diketahui merupakan Pejabat Pembuat Komitmen pada proyek negara tersebut.
Baca Juga:
Pasal yang disangkakan karena DK selaku Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Hambalang telah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(fat/jpnn)
JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus sport center Hambalang. Kali ini penyidik KPK menyasar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus