Dalami Hambalang, KPK Geledah Dua Kantor BUMN

Dalami Hambalang, KPK Geledah Dua Kantor BUMN
Dalami Hambalang, KPK Geledah Dua Kantor BUMN
Seperti diketahui dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Kepala Biro Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar, sebagai tersangka. Deddy sendiri diketahui merupakan Pejabat Pembuat Komitmen pada proyek negara tersebut.

Pasal yang disangkakan karena DK selaku Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Hambalang telah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(fat/jpnn)

JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus sport center Hambalang. Kali ini penyidik KPK menyasar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News