Dalami Hubungan Subkontraktor Hambalang dengan Choel

Dalami Hubungan Subkontraktor Hambalang dengan Choel
Dalami Hubungan Subkontraktor Hambalang dengan Choel
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meneliti keterkaitan antara proyek yang dikerjakan subkontraktor proyek Hambalang, yakni PT Global Daya Manunggal, dengan pemberian uang kepada Andi Zulkarnain alias Choel Mallarangeng. PT Global adalah subkontraktor yang memenangkan pekerjaan konstruksi senilai Rp 127 miliar.

"Semua informasi dari Choel akan didalami. Tentunya KPK juga memiliki informasi dari yang lain," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. di Jakarta, Minggu (27/1).

   

Sebelumnya Choel telah mengaku menerima uang Rp 2 miliar dari Direktur PT Global Herman Prananto pada Mei 2010. Penyerahan uang dilakukan melalui staf khusus Kemenpora M. Fakhruddin. Namun bekas konsultan kampanye Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut mengaku penerimaan uang tersebut tidak terkait dengan proyek Hambalang.

   

Menurut Choel, penerimaan uang yang dia sebut sebagai titipan tersebut terkait dengan posisinya sebagai konsultan politik yang banyak mengenal kepala daerah. Dengan terjun dalam pilkada, Choel mengaku banyak berhubungan dengan bupati dan wali kota yang banyak memiliki proyek di daerah.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meneliti keterkaitan antara proyek yang dikerjakan subkontraktor proyek Hambalang, yakni PT Global

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News