Dalami Hubungan Subkontraktor Hambalang dengan Choel
Senin, 28 Januari 2013 – 04:47 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meneliti keterkaitan antara proyek yang dikerjakan subkontraktor proyek Hambalang, yakni PT Global Daya Manunggal, dengan pemberian uang kepada Andi Zulkarnain alias Choel Mallarangeng. PT Global adalah subkontraktor yang memenangkan pekerjaan konstruksi senilai Rp 127 miliar. Menurut Choel, penerimaan uang yang dia sebut sebagai titipan tersebut terkait dengan posisinya sebagai konsultan politik yang banyak mengenal kepala daerah. Dengan terjun dalam pilkada, Choel mengaku banyak berhubungan dengan bupati dan wali kota yang banyak memiliki proyek di daerah.
"Semua informasi dari Choel akan didalami. Tentunya KPK juga memiliki informasi dari yang lain," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. di Jakarta, Minggu (27/1).
Baca Juga:
Sebelumnya Choel telah mengaku menerima uang Rp 2 miliar dari Direktur PT Global Herman Prananto pada Mei 2010. Penyerahan uang dilakukan melalui staf khusus Kemenpora M. Fakhruddin. Namun bekas konsultan kampanye Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut mengaku penerimaan uang tersebut tidak terkait dengan proyek Hambalang.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meneliti keterkaitan antara proyek yang dikerjakan subkontraktor proyek Hambalang, yakni PT Global
BERITA TERKAIT
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI