Dalami Izin Reklamasi, KPK Bakal Periksa Foke?
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo kemungkinan akan diperiksa KPK terkait kasus suap reklamasi Pantai Utara Jakarta. Pasalnya, komisi antirasuah tengah mendalami pemberian izin reklamasi yang sebagian besar dikeluarkan oleh pria dengan nama panggilan Foke itu.
"Untuk Foke, tergantung penyidik. Kalau memang dibutuhkan, bisa dimintai keterangan," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriarti saat dikonfirmasi, Rabu (11/5).
Seperti diketahui, terkait izin reklamasi ini, KPK kemarin memeriksa Gubernur Basuki T Purnama alias Ahok. Dari keterangan Ahok diketahui bahwa sebagian besar izin prinsip reklamasi diterbitkan Pemprov DKI pada masa kepemimpinan Foke. Di antaranya izin prinsip untuk reklamasi Pulau G, Pulau I, Pulau F, dan Pulau K.
Foke jugalah, yang mengeluarkan dasar hukum perizinan reklamasi melalui Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi pantai utara Jakarta. Ahok pun menegaskan, selama dirinya menjabat, hanya mengeluarkan izin reklamasi sebanyak tiga kali.
Untuk diketahui, Foke menjabat gubernur DKI Jakarta sejak tahun 2008-2012. Kini politikus Partai Demokrat itu menjabat sebagai duta besar RI untuk Jerman. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah