Dalami Kaitan Uang ke Choel dengan Proyek Hambalang
Jumat, 19 Juli 2013 – 07:57 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Andi Zulkarnain Mallarangeng, Kamis (18/7), salah satunya untuk mendalami aliran uang yang pernah diterima pria yang karib disapa Choel Mallarangeng itu. Pemeriksaan itu untuk mengetahui kaitan antara uang yang diterima adik mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng itu dengan dugaan korupsi proyek Hambalang. Selain dari Herman, Choel juga menerima uang dari Deddy Kusdinar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Hambalang yang kini menjadi tahanan KPK. Hanya saja, uang yang diduga ada kaitannya dengan proyek Hambalang itu sudah dikembalikan Choel ke KPK pada Maret lalu.
”Ini tentu masih didalami oleh KPK berkaitan dengan penerimaan uang yang diterima oleh saudara Andi Zulkarnain, apakah pemberian itu berkaitan dengan kasus Hambalang atau tidak,” kata Johan di KPK, Kamis (18/7) ma"am.
Choel memang mengaku pernah menerima uang Rp 2 miliar dari Herman Prananto, bos PT Global Daya Manunggal. Uang itu diterima CEO Fox Indonesia itu melalui Staf Khusus Menpora bidang Kepemudaan, Fahrudin.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Andi Zulkarnain Mallarangeng, Kamis
BERITA TERKAIT
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark