Dalami Kasus Aat, KPK Garap Sekot Cilegon
Senin, 14 Mei 2012 – 18:46 WIB

Dalami Kasus Aat, KPK Garap Sekot Cilegon
JAKARTA - Sekretaris Kota (Sekot) Cilegon, Abdul Hakim Lubis, Senin (14/5) diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari, Kota Cilegon. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama kalinya dari dua kali panggilan oleh KPK. Panggilan pertama, Abdul Hakim berhalangan hadir.
"Saya kira gak usah ditanggapi, tapi saya sudah berikan keterangan tentang perencaan umum saja," kata Abdul Hakim saat dicecar pertanyaan wartawan. Ia keluar dari gedung KPK sekira pukul 15.00 WIB usai menjalani pemeriksaan.
Abdul Hakim enggan berkomentar saat ditanya soal keterlibatan mantan Walikota Cilegon, Aat Syafaat yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. "Biar saja nanti dari KPK saja," jawab Abdul Hakim.
Dalam pemeriksaan itu, Sekot Cilegon ini mengaku ditanya penyidik seputar perencanan umun proyek tersebut. Kata dia, ada 8 pertanyaan yang diajukan penyidik.
JAKARTA - Sekretaris Kota (Sekot) Cilegon, Abdul Hakim Lubis, Senin (14/5) diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi