Dalami Kasus Abraham, Polri Bakal Periksa Hasto

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri bergerak cekatan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran pidana dengan terlapor Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Laporan itu terkait dugaan bahwa Abraham berhubungan dengan pihak lain dalam kasus yang ditangani KPK, sebagaimana pengakuan pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Menurut Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Rikwanto, sejauh ini memang belum ada jadwal pemanggilan untuk Hasto. Namun ketika sewaktu-waktu keterangan Hasto diperlukan, maka penyidik akan memanggil juru bicara Joko Widodo-Jusuf Kalla saat Pemilihan Presiden 2014 itu.
"Pada waktunya (Hasto, red) akan dipanggil untuk dimintakan keterangan sebagai saksi," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Selasa (27/1).
Sebelumnya Muhammad Yusuf Sahide dari LSM KPK Watch Indonesia melaporkan Abraham Samad ke Mabes Polri, Jumat (22/1). Samad diduga melanggar pasal 36 dan 65 UU Nomor 20 Tahun 2002 tentang KPK.
Laporan Sahide yang diterima dengan nomor laporan LP/75/I/2015/Bareskrim/ tertanggal 22 Januari 2015, itu berdasarkan tulisan berjudul “Rumah Kaca Abraham Samad” di sebuah blog komunitas. Dalam tulisan itu, Abraham disebut aktif mendekati petinggi PDIP agar bisa menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo di pilpres lalu.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri bergerak cekatan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran pidana dengan terlapor Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru
- Pernyataan Tegas KemenPANRB soal Pengangkatan PPPK 2024, Menyebut Tanggal
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK