Dalami Kasus Angie, KPK Periksa Anggota Wanbin Demokrat
Selasa, 08 Mei 2012 – 17:01 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI, Mahyuddin, hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk dugaan korupsi Angelina Sondakh. Usai menjalani pemeriksaan, Mahyuddin mengaku ditanya seputar pembahasan anggaran untuk kementrian yang menjadi rekan kerja Komisi X DPR.
"Penyidik cuma meminta keterangan soal pembahasan anggaran dengan kementerian saja," ujar Mahyuddin yang baru keluar dari ruang penyidikan KPK menjelang pukul 15.00.
Baca Juga:
Namun politisi Partai Demokrat itu tidak menyebut lebih rinci anggaran untuk kementrian mana saja yang ditanyakan KPK. "Kementerian mitra kerja komisi X," jawab Mahyuddin.
Namun guru besar di Universitas Sriwijaya itu membantah jika dirinya diperiksa terkait fee pembahasan anggaran bagi kementrian rekanan Komisi X. "Saya cuma ditanya pembahasan dan mekanisme penetapan anggaran di kementrian saja," tegasnya.
JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI, Mahyuddin, hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk dugaan korupsi Angelina Sondakh.
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri