Dalami Kasus Bupati Yan Anton, KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Banyuasin
Kamis, 17 November 2016 – 22:45 WIB
Penggeledahan dilanjutkan Rabu (16/11) di tiga lokasi. Yakni, kantor DPRD Banyuasin, kantor Dinas PU Cipta Karya dan kantor Dinas PU Bina Marga. Penyidik menyita sejumlah dokumen.
Yan Anton Ferdian ditetapkan sebagai tersangka lantaran didugaan menerima suap Rp 1 miliar dari Zulfikar Muharam, pemilik CV Putra Pratama. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuasin, Sumatera Selatan, Agus Salam, Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak