Dalami Kasus Bupati Yan Anton, KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Banyuasin

Dalami Kasus Bupati Yan Anton, KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Banyuasin
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

Penggeledahan dilanjutkan Rabu (16/11) di tiga lokasi. Yakni, kantor DPRD Banyuasin, kantor Dinas PU Cipta Karya dan kantor Dinas PU Bina Marga.  Penyidik menyita sejumlah dokumen.

Yan Anton Ferdian ditetapkan sebagai tersangka lantaran didugaan menerima suap Rp 1 miliar dari Zulfikar Muharam,  pemilik CV Putra Pratama. (boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuasin, Sumatera Selatan, Agus Salam, Kamis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News