Dalami Kasus Bupati Yan Anton, KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Banyuasin
Kamis, 17 November 2016 – 22:45 WIB

Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN
Penggeledahan dilanjutkan Rabu (16/11) di tiga lokasi. Yakni, kantor DPRD Banyuasin, kantor Dinas PU Cipta Karya dan kantor Dinas PU Bina Marga. Penyidik menyita sejumlah dokumen.
Yan Anton Ferdian ditetapkan sebagai tersangka lantaran didugaan menerima suap Rp 1 miliar dari Zulfikar Muharam, pemilik CV Putra Pratama. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuasin, Sumatera Selatan, Agus Salam, Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI