Dalami Kasus Cek Pelawat, KPK Periksa Setjen DPR
Rabu, 25 April 2012 – 11:09 WIB
JAKARTA - Setelah diperiksa penyidik dalam kasus Wa Ode Nurhayati, Selasa (24/4) kemarin, kini Setjen DPR RI, Nining Indra Saleh kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun pemeriksaan Nining Indra Saleh kali ini terkait kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) dengan tersangka Miranda Swarai Gultom (MSG). Sebelumnya, Nining juga diperiksa KPK terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Wa Ode Nurhayati, mantan anggota Banggar DPR RI yang juga tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) di Provinsi Aceh.
Nining Indra Saleh tiba dikantor KPK sekitar pukul 10.30 Win sambil membawa secarik surat panggilan terhadap dirinya. "Saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSG (Miranda Swarai Gultom) dalam kasus travel cek," kata Nining kepada wartawan di KPK, Rabu (25/4).
Baca Juga:
Ia enggan berkomentar lebih jauh terkait pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap dirinya. "Nanti saja ya," kata Nining sambil tersenyum.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah diperiksa penyidik dalam kasus Wa Ode Nurhayati, Selasa (24/4) kemarin, kini Setjen DPR RI, Nining Indra Saleh kembali menyambangi
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa