Dalami Kasus Century, KPK Periksa Dirut PT ADI Sampoerna

Dalami Kasus Century, KPK Periksa Dirut PT ADI Sampoerna
Dalami Kasus Century, KPK Periksa Dirut PT ADI Sampoerna

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT ADI Sampoerna, Soenarjo Sampoerna. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Dalam kasus itu KPK menetapkan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) bidang pengelolaan moneter, Budi Mulya sebagai tersangka. "Yang bersangkutan (Soenarjo Sampoerna) diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (8/1).

Pemanggilan Soenarjo hari ini merupakan yang kedua kali baginya. Sebelumnya dia diperiksa pada 19 Desember 2013. Soenarjo diketahui merupakan saudara dari Putra dan Boedi Sampoerna. Grup Sampoerna sendiri merupakan lima dari 10 nasabah kakap Bank Century dan diduga mendapat kucuran dari dana bailout itu.

Selain Soenarjo, KPK memanggil pengusaha otomatif dari Makassar, Sulawesi Selatan Amiruddin Rustan dan advokat Pradjoto. "Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya)," ujar Priharsa.

Seperti diketahui, Budi Mulya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik Budi Mulya.
Saat ini dia sudah ditahan di Rumah Tahanan KPK.

Budi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama dalam pemberian FPJP kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Ia diduga melakukan perbuatan itu pada saat menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) bidang pengelolaan moneter. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT ADI Sampoerna, Soenarjo Sampoerna. Ia diperiksa sebagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News