Dalami Kasus Century, KPK Periksa Pejabat BI

Dalami Kasus Century, KPK Periksa Pejabat BI
Dalami Kasus Century, KPK Periksa Pejabat BI
JAKARTA - Pejabat Bank Indonesia kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Panjang (FPJP) terkait Bailout Bank Century.

Komisi yang dipimpin Abraham Samad itu akan memeriksa Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah sebagai saksi untuk tersangka, bekas pejabat BI Budi Mulya.

Tak hanya Halim, lembaga pemberangus korupsi ini juga akan memeriksa  Direktur Dewan Pengawasan Bank 1 BI Zainal Abidin.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (18/4).

JAKARTA - Pejabat Bank Indonesia kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pemberian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News