Dalami Kasus e-KTP, KPK Periksa Wakil Menkeu Era SBY

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan era SBY Anny Ratnawati akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anny terpantau menginjakkan kaki di markas KPK sekitar pukul 13.00, Selasa (26/4).
Anny akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi korupsi proyek pengadaan paket kartu tanda penduduk elektronik di kementerian dalam negeri tahun anggaran 2011-2012
Namun, Anny yang datang didampingi sejumlah koleganya itu bungkam. Ia pun menjadi kejaran wartawan. Tak ada pertanyaan yang digubris Anny terkait pemeriksaan yang akan dijalaninya itu.
Anny pun langsung masuk ke dalam markas komisi antirasuah. Ini merupakan pemeriksaan perdana Anny sebagai saksi korupsi e-KTP.
Anny akan menjadi saksi untuk tersangka Sugiharto, pejabat pembuat komitmen dalam penerapan e-KTP di kemendagri. Sugiharto hari ini juga akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Ia sudah dijadikan sebagai tersangka sejak 22 April 2014. Ia diduga melakukan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara dalam pelaksanaan pengadaan proyek e-KTP mencapai Rp 1,12 triliun. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ibas Sebut Penguatan Riset dan Pendidikan di Indonesia Harus Diperkuat
- Bupati Dony Luncurkan Aplikasi Berhidmat, Permudah ASN Baca Al-Qur’an Selama Ramadan
- TNI Duduki Jabatan Sipil, Sistem Merit di Kementerian Pasti Rusak
- Honorer K2 Mengadu Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- 21 Proyek Strategis Hilirisasi Nasional Segera Dieksekusi, Abdul Rahman Puji Bahlil
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT