Dalami Kasus Irman, KPK Periksa Petinggi Pemenang Tender E-KTP
jpnn.com - JAKARTA - Petinggi PT Quadra Solution salah satu perusahaan pemenang tender proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/10).
Direktur PT Quadra Solution Ahmad Fauzi diperiksa untuk tersangka korupsi e-KTP mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman.
"Ahmad diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka IR," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (14/10).
Selain Irman, KPK memanggil PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri FX Garmaya Sabarling serta seorang kalangan swasta Yosep Sumartono. Keduanya juga akan digarap sebagai saksi korupsi e-KTP untuk tersangka Irman.
KPK menetapkan Irman dan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto sebagai tersangka. Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menyatakan terjadi kerugian negara Rp 2 triliun dari nilai proyek e-KTP Rp 6 triliun.(boy/jpnn)
JAKARTA - Petinggi PT Quadra Solution salah satu perusahaan pemenang tender proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) memenuhi panggilan Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?