Dalami Kasus M Jasin, Polri Gandeng Dewan Pers
Rabu, 16 November 2011 – 21:42 WIB
JAKARTA - Dugaan pencemaran nama baik yang diadukan politisi Panda Nababan terhadap komisioner KPK, Moch Jasin, kini terus didalami Bareskrim Mabes Polri. Demi mendalami kasus itu, anak buah Timur Pradopo juga melibatkan Dewan Pers.
Polisi beralasan, kasus itu berawal dari pemberitaan di harian Suara Merdeka pada medio 2009 yang memuat pernyataan M Jasin tentang adanya anggota Komisi III DPR berinisial PN yang bermasalah dengan KPK. "Apakah benar pernyataan itu disampaikan di media, kita harus periksa media dulu. Sekarang bisa nggak kita periksa media? Kan ada etik pers dan hak jawab. Dan kita harus melewati dewan pers lagi,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Rabu (16/11).
Baca Juga:
Namun demikian sebelum upaya menggaet Dewan Pers dilakukan, Mabes Polri juaga akan melakukan gelar perkara terlebih dulu. Hal itu dilakukan guna menentukan persoalan yang sebenarnya terjadi.
‘’Kita akan gelarkan dulu. Kita jangan sampai melangkah tapi ngga jelas apa yang kita perkarakan,’’ papar Saud.
JAKARTA - Dugaan pencemaran nama baik yang diadukan politisi Panda Nababan terhadap komisioner KPK, Moch Jasin, kini terus didalami Bareskrim Mabes
BERITA TERKAIT
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya