Dalami Kasus M Jasin, Polri Gandeng Dewan Pers
Rabu, 16 November 2011 – 21:42 WIB
JAKARTA - Dugaan pencemaran nama baik yang diadukan politisi Panda Nababan terhadap komisioner KPK, Moch Jasin, kini terus didalami Bareskrim Mabes Polri. Demi mendalami kasus itu, anak buah Timur Pradopo juga melibatkan Dewan Pers.
Polisi beralasan, kasus itu berawal dari pemberitaan di harian Suara Merdeka pada medio 2009 yang memuat pernyataan M Jasin tentang adanya anggota Komisi III DPR berinisial PN yang bermasalah dengan KPK. "Apakah benar pernyataan itu disampaikan di media, kita harus periksa media dulu. Sekarang bisa nggak kita periksa media? Kan ada etik pers dan hak jawab. Dan kita harus melewati dewan pers lagi,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Rabu (16/11).
Baca Juga:
Namun demikian sebelum upaya menggaet Dewan Pers dilakukan, Mabes Polri juaga akan melakukan gelar perkara terlebih dulu. Hal itu dilakukan guna menentukan persoalan yang sebenarnya terjadi.
‘’Kita akan gelarkan dulu. Kita jangan sampai melangkah tapi ngga jelas apa yang kita perkarakan,’’ papar Saud.
JAKARTA - Dugaan pencemaran nama baik yang diadukan politisi Panda Nababan terhadap komisioner KPK, Moch Jasin, kini terus didalami Bareskrim Mabes
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate