Dalami Kasus M Jasin, Polri Gandeng Dewan Pers
Rabu, 16 November 2011 – 21:42 WIB

Dalami Kasus M Jasin, Polri Gandeng Dewan Pers
JAKARTA - Dugaan pencemaran nama baik yang diadukan politisi Panda Nababan terhadap komisioner KPK, Moch Jasin, kini terus didalami Bareskrim Mabes Polri. Demi mendalami kasus itu, anak buah Timur Pradopo juga melibatkan Dewan Pers.
Polisi beralasan, kasus itu berawal dari pemberitaan di harian Suara Merdeka pada medio 2009 yang memuat pernyataan M Jasin tentang adanya anggota Komisi III DPR berinisial PN yang bermasalah dengan KPK. "Apakah benar pernyataan itu disampaikan di media, kita harus periksa media dulu. Sekarang bisa nggak kita periksa media? Kan ada etik pers dan hak jawab. Dan kita harus melewati dewan pers lagi,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Rabu (16/11).
Baca Juga:
Namun demikian sebelum upaya menggaet Dewan Pers dilakukan, Mabes Polri juaga akan melakukan gelar perkara terlebih dulu. Hal itu dilakukan guna menentukan persoalan yang sebenarnya terjadi.
‘’Kita akan gelarkan dulu. Kita jangan sampai melangkah tapi ngga jelas apa yang kita perkarakan,’’ papar Saud.
JAKARTA - Dugaan pencemaran nama baik yang diadukan politisi Panda Nababan terhadap komisioner KPK, Moch Jasin, kini terus didalami Bareskrim Mabes
BERITA TERKAIT
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Polda Jateng Pastikan MinyaKita di Kudus Sesuai Standar, Beda dengan Temuan Kementan
- Kemendes Dorong Ketahanan Pangan dan Wisata Desa di Pandeglang