Dalami Kasus M Jasin, Polri Gandeng Dewan Pers
Rabu, 16 November 2011 – 21:42 WIB
Seperti diketahui Panda melaporkan M Jasin secara pidana ke Polres Jakarta Pusat pada 21 Mei lalu. Politisi PDI Perjuangan itu menganggap Jasin telah melakukan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.(zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Dugaan pencemaran nama baik yang diadukan politisi Panda Nababan terhadap komisioner KPK, Moch Jasin, kini terus didalami Bareskrim Mabes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung