Dalami Kasus M Jasin, Polri Gandeng Dewan Pers
Rabu, 16 November 2011 – 21:42 WIB

Dalami Kasus M Jasin, Polri Gandeng Dewan Pers
Seperti diketahui Panda melaporkan M Jasin secara pidana ke Polres Jakarta Pusat pada 21 Mei lalu. Politisi PDI Perjuangan itu menganggap Jasin telah melakukan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.(zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Dugaan pencemaran nama baik yang diadukan politisi Panda Nababan terhadap komisioner KPK, Moch Jasin, kini terus didalami Bareskrim Mabes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?