Dalami Kasus Mandra, Kejagung Periksa Pegawai Bank Victoria
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung hari ini (17/3) memeriksa Dini Yuniarti, pegawai Bank Victoria International dari kantor cabang pembantu Joglo, Jakarta Barat. Dini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi program acara siap siar di TVRI tahun anggaran 2012.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Selasa (17/3), pemeriksaan atas Dini terkait dengan aliran uang dalam kasus korupsi yang telah menyeret komedian Betawi, Mandra Naih sebagai tersangka itu. Karenanya, penyidik mencecar Dini dengan pertanyaan tentang pembukaan rekening atas nama PT Viandra Production oleh Mandra.
Tony menuturkan, Mandra menguasakan pembukaan rekening itu kepada anak buahnya. “Menguasakan pengurusan pembukaan rekening itu kepada salah satu karyawannya bernama Andi Diansyah," kata Tony.
Dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan tiga orang tersangka termasuk Mandra. Sedangkan dua tersangka lainnya adalah Direktur PT Media Art Image, Iwan Chermawan sebagai seorang pejabat pembuat komitmen (PPK) dari TVRI bernama Yulkasmir.(boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung hari ini (17/3) memeriksa Dini Yuniarti, pegawai Bank Victoria International dari kantor cabang pembantu Joglo,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran