Dalami Kasus Mandra, Kejagung Periksa Pegawai Bank Victoria

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung hari ini (17/3) memeriksa Dini Yuniarti, pegawai Bank Victoria International dari kantor cabang pembantu Joglo, Jakarta Barat. Dini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi program acara siap siar di TVRI tahun anggaran 2012.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Selasa (17/3), pemeriksaan atas Dini terkait dengan aliran uang dalam kasus korupsi yang telah menyeret komedian Betawi, Mandra Naih sebagai tersangka itu. Karenanya, penyidik mencecar Dini dengan pertanyaan tentang pembukaan rekening atas nama PT Viandra Production oleh Mandra.
Tony menuturkan, Mandra menguasakan pembukaan rekening itu kepada anak buahnya. “Menguasakan pengurusan pembukaan rekening itu kepada salah satu karyawannya bernama Andi Diansyah," kata Tony.
Dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan tiga orang tersangka termasuk Mandra. Sedangkan dua tersangka lainnya adalah Direktur PT Media Art Image, Iwan Chermawan sebagai seorang pejabat pembuat komitmen (PPK) dari TVRI bernama Yulkasmir.(boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung hari ini (17/3) memeriksa Dini Yuniarti, pegawai Bank Victoria International dari kantor cabang pembantu Joglo,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI