Dalami Kasus Penculikan Ninoy Karundeng, Polisi Panggil Habib Novel Bamukmin
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya merencanakan pemeriksaan terhadap juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Habib Novel Bamukmin dalam waktu dekat.
Novel bakal diperiksa dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng.
Habib Novel pun membenarkan rencana pemeriksaan tersebut. Menurut dia, pemeriksaan bakal dilakukan Kamis (10/10).
“Benar saya dipanggil untuk diperiksa Kamis ini. Saya akan hadir untuk meluruskan pemberitaan yang selama ini beredar,” kata Novel ketika dikonfirmasi, Senin (7/10).
Surat pemanggilan Novel sendiri sudah beredar di kalangan awak media. Novel bakal dipanggil Polda Metro Jaya, Kamis 10 Oktober 2019.
Surat panggilan bernomor : S Pgl/9902 /X/RES.1 atas pelapor bernama Ninoy N. Karundeng dengan surat Laporan Polisi Nomor : LP/6280/X/2019/PMJ/Dit Reskrimum 01 Oktober 2019.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono juga membenarkan pemanggilan tersebut. Menurut dia, semua pihak yang ada kaitannya tentu akan dimintai keterangan.
Selain Novel, penyidik juga memeriksa Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustaz Bernard Abdul Jabbar. Dia diperiksa hari ini.
Polda Metro Jaya merencanakan pemeriksaan terhadap juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Habib Novel Bamukmin dalam waktu dekat.
- Novel Bamukmin Ungkap Alasan Dukung Prabowo di 2024, Oh Ternyata
- Anies Dikasih Tongkat dari Tanduk Rusa oleh Habib Novel, Apa Maknanya?
- Anies Temui Habib Novel di Surakarta
- Ini Amalan Mendatangkan Rezeki, Habib Novel: Insyaallah Dijamin 100 Persen Berhasil
- Rezeki Seret, Utang Menggunung, Bisa Jadi Kamu Melewatkan Ini Setiap Pagi dan Sore
- Pendeta Saifudin Ibrahim Menjadi Tersangka, Begini Komentar Novel Bamukmin