Dalami Kasus PON, Djoko Pekik Jalani Pemeriksaan di KPK
Senin, 03 September 2012 – 14:12 WIB
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan 13 orang tersangka dari kalangan anggota DPRD Riau, Dispora Riau hingga Konsorsium pembangunna venue PON dari PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero.
Baca Juga:
Selain mendalami penyidikan kasus dugaan suap dengan barang bukti uang tunai Rp900 juta, KPK juga tengah menyelidiki dugaan korupsi pada proses tender pengadaan barang dan jasa di main stadium PON.(Fat/jpnn)
JAKARTA--Deputi IV Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang membidangi prestasi olahraga, Djoko Pekik, sejak pagi tadi menjalani pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024