Dalami Kasus PON, KPK Periksa Agung Laksono
Selasa, 03 Juli 2012 – 11:52 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan Pemerintah Pusat dalam kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau. Hari ini, giliran Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono yang diperiksa lembaga pimpinan Abraham Samad itu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha menyebutkan Agung Laksono akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap PON Riau. “Ya, yang bersangkutan akan diperiksa pagi ini sebagai saksi untuk kasus suap PON Riau,“ ujar Priharsa, Selasa (3/7).
Baca Juga:
Selain itu, diketahui KPK juga akan memeriksa Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh untuk dimintai keterangannya sebagai saksi untuk kasus yang sama. Sedangkan untuk tersangka, penyidik kembali memeriksa Mantan Kadispora Riau Lukman Abbas yang sudah ditahan di Rutan KPK.
Juru Bicara KPK sebelumnya belum menjelaskan secara rinci soal diperiksanya sejumlah pejabat Pusat, seperti Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Seskemenpora) Yuli Mumpuni, serta dua anggota DPR RI dari fraksi Golkar, Setya Novanto dan Kahar Muzakir. Dia hanya menjawab kalau mereka diperiksa sebagai saksi.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan Pemerintah Pusat dalam kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak
BERITA TERKAIT
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen