Dalami Kasus PON, KPK Periksa Agung Laksono

Dalami Kasus PON, KPK Periksa Agung Laksono
Dalami Kasus PON, KPK Periksa Agung Laksono
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan Pemerintah Pusat dalam kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau. Hari ini, giliran Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono yang diperiksa lembaga pimpinan Abraham Samad itu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha menyebutkan Agung Laksono akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap PON Riau. “Ya, yang bersangkutan akan diperiksa pagi ini sebagai saksi untuk kasus suap PON Riau,“ ujar Priharsa, Selasa (3/7).

Selain itu, diketahui KPK juga akan memeriksa Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh untuk dimintai keterangannya sebagai saksi untuk kasus yang sama. Sedangkan untuk tersangka, penyidik kembali memeriksa Mantan Kadispora Riau Lukman Abbas yang sudah ditahan di Rutan KPK.

Juru Bicara KPK sebelumnya belum menjelaskan secara rinci soal diperiksanya sejumlah pejabat Pusat, seperti Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Seskemenpora) Yuli Mumpuni, serta dua anggota DPR RI dari fraksi Golkar, Setya Novanto dan Kahar Muzakir. Dia hanya menjawab kalau mereka diperiksa sebagai saksi.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan Pemerintah Pusat dalam kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News