Dalami Kasus PON, KPK Periksa Agung Laksono
Selasa, 03 Juli 2012 – 11:52 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan Pemerintah Pusat dalam kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau. Hari ini, giliran Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono yang diperiksa lembaga pimpinan Abraham Samad itu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha menyebutkan Agung Laksono akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap PON Riau. “Ya, yang bersangkutan akan diperiksa pagi ini sebagai saksi untuk kasus suap PON Riau,“ ujar Priharsa, Selasa (3/7).
Baca Juga:
Selain itu, diketahui KPK juga akan memeriksa Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh untuk dimintai keterangannya sebagai saksi untuk kasus yang sama. Sedangkan untuk tersangka, penyidik kembali memeriksa Mantan Kadispora Riau Lukman Abbas yang sudah ditahan di Rutan KPK.
Juru Bicara KPK sebelumnya belum menjelaskan secara rinci soal diperiksanya sejumlah pejabat Pusat, seperti Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Seskemenpora) Yuli Mumpuni, serta dua anggota DPR RI dari fraksi Golkar, Setya Novanto dan Kahar Muzakir. Dia hanya menjawab kalau mereka diperiksa sebagai saksi.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan Pemerintah Pusat dalam kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak
BERITA TERKAIT
- Menko Pratikno dan Stakeholder Tinjau Pelabuhan Merak untuk Pastikan Kelancaran Nataru
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka
- Germas PP Minta KPK Proses Bupati di Jateng Ini
- Hasto Jadi Tersangka, Guntur Romli: PDIP Makin Ditekan, Makin Melawan
- Ini Langkah Strategis PHE OSES dan RSO PTK Perkuat Keamanan Laut