Dalami Kasus PON, KPK Periksa Agung Laksono
Selasa, 03 Juli 2012 – 11:52 WIB

Dalami Kasus PON, KPK Periksa Agung Laksono
Diperiksanya Menko Kesra Agung Laksono diduga berkaitan dengan pengalokasian anggaran APBN untuk penyelenggaraan PON. Dimana bertepatan dengan operasi tangkap tangan oleh tim KPK terhadap tersangka suap PON dengan barang bukti uang Rp900 juta tanggal 3 April 2012 lalu, juga digelar rapat internal antara Menko Kesra, Menpora Andi Mallarangeng dengan Gubernur Riau Rusli Zainal di kantor Meko Kesra.
Baca Juga:
Saat itu Menpora Andi Mallarangen juga menyampaikan bahwa untuk mensukseskan pelaksanaan PON XVIII Riau 9 September 2012 yang dalam persiapannya sudah menghabiskan APBD Riau sekitar Rp3,8 triliun sejak tahun 2006, Pemerintah Pusat melalui Menpora membantu dana Rp100 miliar.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan Pemerintah Pusat dalam kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis