Dalami Kasus PON, KPK Periksa Mantan Ketum KONI

Dalami Kasus PON, KPK Periksa Mantan Ketum KONI
Dalami Kasus PON, KPK Periksa Mantan Ketum KONI
JAKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Mantan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Rita Subowo terkait kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah Pekan Olahraga Nasional. Rita yang kini menjadi Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal.

"Dia (Rita) akan diperiksa KPK untuk pengembangan kasus PON," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (2/4).

Selain Rita Subowo, kata Johan, KPK juga berencana memeriksa staf Chevron Pasific Indonesia, Sudarman Umar. "Keduanya periksa sebagai saksi," tambahnya.

Seperti diketahui, Rusli Zainal sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan dua kasus dengan tiga perbuatan sekaligus.

JAKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Mantan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Rita Subowo terkait kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News