Dalami Kasus PON, KPK Periksa Mantan Ketum KONI
Selasa, 02 April 2013 – 11:45 WIB
JAKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Mantan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Rita Subowo terkait kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah Pekan Olahraga Nasional. Rita yang kini menjadi Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal.
"Dia (Rita) akan diperiksa KPK untuk pengembangan kasus PON," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (2/4).
Selain Rita Subowo, kata Johan, KPK juga berencana memeriksa staf Chevron Pasific Indonesia, Sudarman Umar. "Keduanya periksa sebagai saksi," tambahnya.
Seperti diketahui, Rusli Zainal sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan dua kasus dengan tiga perbuatan sekaligus.
JAKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Mantan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Rita Subowo terkait kasus
BERITA TERKAIT
- 720 Pelanggan di Citra Garden Puri Semanan Dapatkan Air Siap Minum dari PAM JAYA
- Prabowo Terbang ke Malaysia untuk Bertemu PM Anwar Ibrahim, Ini yang Dibahas
- HMPV Bukan Virus Baru, Dinkes DKI Jakarta Minta Masyarakat tak Panik, tetapi Tetap Waspada
- MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak