Dalami Kasus PON, KPK Periksa Mantan Ketum KONI
Selasa, 02 April 2013 – 11:45 WIB
JAKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Mantan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Rita Subowo terkait kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah Pekan Olahraga Nasional. Rita yang kini menjadi Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal.
"Dia (Rita) akan diperiksa KPK untuk pengembangan kasus PON," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (2/4).
Selain Rita Subowo, kata Johan, KPK juga berencana memeriksa staf Chevron Pasific Indonesia, Sudarman Umar. "Keduanya periksa sebagai saksi," tambahnya.
Seperti diketahui, Rusli Zainal sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan dua kasus dengan tiga perbuatan sekaligus.
JAKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Mantan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Rita Subowo terkait kasus
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK