Dalami Kasus PON, KPK Periksa Sesmenpora
Kamis, 28 Juni 2012 – 11:28 WIB

Dalami Kasus PON, KPK Periksa Sesmenpora
Atas dasar penyampaian terdakwa Eka Dharma itu kemudian anggota DPRD Riau sepakat melaksanakan Rapat Paripurna untuk menyetujui Perda tentang Perubahan Perda Nomor 6/2010.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa memeriksa Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Yulis Mumpuni. Pengganti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi