Dalami Kasus PT Pulomas Sentosa, Kejari Periksa Bupati Lagi

jpnn.com, BABEL - Bupati Bangka, H Tarmizi kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel).
Tarmizi diperiksa penyidik dalam perkara dugaan terjadinya kerugian negara pada kegiatan penambangan di Jelitik dan Air Kantung Sungailiat.
Tarmizi datang ke gedung Pidsus sekitar pukul 10.00 WIB. Seperti biasa, dia tidak didampingi siapapun.
Sekitar pukul 13.30 WIB, Tarmizi selesai menjalani pemeriksaan. Sayang dia enggan memberikan pernyataan apapun kepada wartawan yang menunggunya sejak pagi.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum, Roy Arland membenarkan pemeriksaan tersebut.
Menurutnya, kapasitas Tarmizi dalam pemeriksaan ini saat dia menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pemkab Bangka, dan Bupati saat itu dijabat oleh Yusroni Yazid yang dalam kasus ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
“Seperti yang sudah-sudah, dia diperiksa masih sebatas saksi dan belum ada peningkatan status hukum. Dia masih saksi saja, dia bersaksi untuk 3 tersangka yang sudah terlebih dahulu ditetapkan,” kata Roy.
Dalam kaitan kasus ini, Badan Pemeriksa Keuangan sedang melakukan penghitungan kerugian negara. Sampai saat ini juga tersangka masih tetap sama seperti awal lalu. Yakni selain Yusroni Yazid, juga 2 bos PT Pulomas Sentosa Dirut Sumartono Sudarmadji dan Direktur Cabang, Dennis.
Bupati Bangka, H Tarmizi kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel).
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus