Dalami Kasus Puisi Sukmawati, Bareskrim Mulai Garap Pelapor
Sabtu, 07 April 2018 – 02:54 WIB

Bareskrim Polri. Foto ilustrasi: dokumen JPNN
"Para pelapor dimintai keterangan dalam rangka interview. Laporannya baru dua hari ini. Kami baru kerja," kata Panca saat dikonfirmasi.(tan/jpnn)
Bareskrim Polri memeriksa Indra Linggawastu dari LBH Bang Japar Indonesia selaku pelapor kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar