Dalami Kasus Six Roll Mill, Enam Saksi Diperiksa KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam saksi untuk mengusut kasus korupsi pengadaan dan pemasangan six roll mill di Pabrik Gula Djatiro PT Perkebunan Nusantara XI Periode tahun 2015-2016.
"Yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa menjadi saksi untuk perkara TPK (tindak pidana korupsi) pengadaan dan pemasangan six roll mill di Pabrik Gula Djatiro PT Perkebunan Nusantara XI Periode tahun 2015-2016," tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (9/3).
Enam orang yang dipanggil ialah EVP PTPN Holding Haris Toharisman, Commercial Head Division DF & PD PT SIEMENS INDONESIA tahun 2014-2019 Indah Electrin Hatagaol, dan Sales Honda Citra Cakra Imam Subekin.
Lalu, KPK juga memanggil Manager Marketing PT Cipta Tehnik Abadi Merry Novianty, Karyawan PTPN XI Driver Sugeng Juantoro Wiji Utomo, dan karyawan swasta Pudji Rahayuningtyas.
Para saksi ini diperiksa di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.
Saat ini, kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan. Namun KPK belum mau menyebutkan nama tersangka. Hal ini dilakukan untuk menjaga asas praduga tak bersalah. (mcr9/jpnn)
KPK memanggil enam saksi untuk mengusut kasus korupsi pengadaan dan pemasangan six roll mill di Pabrik Gula Djatiro PT Perkebunan Nusantara XI Periode tahun 2015-2016.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya
- Hardjuno Apresiasi Langkah Kejagung Lakukan Penyidikan Atas Dugaan Korupsi Impor Gula
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi