Dalami Kasus Suap Kemenpupera, KPK Sita Dokumen dari Rumah Yudi
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan rumah Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia di Jakarta dan Jawa Barat, Selasa (6/12).
Selain kediaman politikus Partai Keadilan Sejahtera, penyidik juga menggeledah satu rumah saksi di Soreang, Jabar.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan itu dalam rangkaian pengembangan kasus suap anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Hasilnya belum detail, kami baru dapat informasi ada dokumen terkait yang turut disita di sana," kata Febri di kantor KPK, Rabu (7/12).
Penggeledahan yang dilakukan terkait Yudi bukan baru pertama dilakukan.
Saat kasus suap Kemenpupera terbongkar dalam operasi tangkap tangan Januari 2016, KPK sudah menggeledah ruang kerja Yudi di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Hanya saja sampai saat ini status Yudi masih saksi. KPK baru saja menetapkan Komisaris PT Cahaya Mas So Kok Seng alias Aseng sebagai tersangka. Aseng diduga kuat sebagai pihak yang menyuap Yudi.
"Sampai saat ini satu orang yang ditetapkan tersangka, itu SKS komisaris PT CP. Saya kira itu," kata Febri saat ditanya status Yudi Widiana.(boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan rumah Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA