Dalami Kasus Suap Kemenpupera, KPK Sita Dokumen dari Rumah Yudi

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan rumah Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia di Jakarta dan Jawa Barat, Selasa (6/12).
Selain kediaman politikus Partai Keadilan Sejahtera, penyidik juga menggeledah satu rumah saksi di Soreang, Jabar.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan itu dalam rangkaian pengembangan kasus suap anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Hasilnya belum detail, kami baru dapat informasi ada dokumen terkait yang turut disita di sana," kata Febri di kantor KPK, Rabu (7/12).
Penggeledahan yang dilakukan terkait Yudi bukan baru pertama dilakukan.
Saat kasus suap Kemenpupera terbongkar dalam operasi tangkap tangan Januari 2016, KPK sudah menggeledah ruang kerja Yudi di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Hanya saja sampai saat ini status Yudi masih saksi. KPK baru saja menetapkan Komisaris PT Cahaya Mas So Kok Seng alias Aseng sebagai tersangka. Aseng diduga kuat sebagai pihak yang menyuap Yudi.
"Sampai saat ini satu orang yang ditetapkan tersangka, itu SKS komisaris PT CP. Saya kira itu," kata Febri saat ditanya status Yudi Widiana.(boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan rumah Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sesuai Arahan Prabowo, Menhut Ajak Masyarakat Melestarikan Hutan
- Soal Kabar Hubungan PDIP-Jokowi Menghangat, Puan: Sudahi Hal yang Buat Kita Terpecah
- STPMD, ISKA & IPD Gelar Kuliah Umum Tentang Transformasi Desa Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat
- Ahmad Luthfi Minta TNI-Polri Siaga Pakai Senjata Laras Panjang Saat Mudik Lebaran
- Omega-3 jadi Senjata Ampuh Lawan Kolesterol dan Risiko Penyakit Jantung
- Pelaku Usaha Ritel Optimistis Perekonomian Nasional Capai Target Pertumbuhan 8 Persen