Dalami Kasus Suap Putu, KPK Garap Anggota Banggar
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Demokrat Rinto Subekti, Jumat (19/8).
Anggota Badan Anggaran DPR itu diperiksa untuk koleganya I Putu Sudiartana dan pengusaha Yogan Askan, tersangka suap anggaran 12 ruas jalan Sumatera Barat.
"Dia diperiksa untuk tersangka IPS dan YA," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (19/8).
Belum diketahui peran anak buah Susilo Bambang Yudhoyono di Partai Demokrat ini dalam kasus suap Putu.
Penyidik juga memanggil Sekjen DPR Winantuning Tyastiti, Iqbal staf ahli salah satu anggota DPR, kepala salah satu cabang Bank Mandiri Neny Triana. KPK juga memanggil staf kantor Jarak Bali Nih Luh Putu Sugiani. Mereka juga diperiksa untuk Putu dan Yogan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Demokrat Rinto Subekti, Jumat (19/8). Anggota Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata