Dalami Kasus Suap Reklamasi, KPK Periksa Sekwan DPRD DKI
jpnn.com - JAKARTA - KPK menggarap empat saksi suap raperda reklamasi, Jumat (8/4). Mereka adalah Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Yuliadi, serta ajudan Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta M Taufik, yakni Riki Sudani.
Kemudian, dua sekuriti sebuah hotel di Jakarta Selatan, Dwi Riska Setiawan dan Heriyadi. "Mereka ini diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap pembahasan raperda," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (8/4).
Priharsa menjelaskan, pemeriksaan Sekretaris DPRD Yuliadi adalah untuk mendalami terkait rapat-rapat pembahasan raperda reklamasi. Yuliadi, ujar dia, diperiksa soal pekerjaan-pekerjaannya sebagai Setwan DPRD Provinsi DKI Jakarta.
"Lebih dalam lagi soal pengurusan dokumen dan penyusunan agenda rapat pembahasan raperda reklamasi," papar Priharsa.
Sedangkan dua sekuriti, kata Priharsa, diperiksa karena mereka dekat dengan lokasi penangkapan Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta M Sanusi saat operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu. "Mereka sekuriti hotel yang berada di dekat penangkapan," kata Priharsa. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Pembuat Kebijakan Perlu Memaksimalkan Keterlibatan Akademisi Dalam Perumusan Regulasi
- Lantik Satgas Crew 8, Wamentrans Optimistis Indonesia Swasembada Pangan
- Indonesia Wilayah Paling Strategis, Ketum LDII: Kita Harus Siap Bela Negara
- Ketua Dekopin Nurdin Halid: Program Makan Gratis Sejalan dengan Cita-Cita Koperasi