Dalami Kasus Sutan, Penyidik KPK Masih di Medan
Kamis, 04 Desember 2014 – 00:40 WIB
Karena itu saat ditanya apakah terhadap petinggi partai berlambang mercy ini KPK akan menetapkannya atas pasal pelanggaran TPPU, Abraham menyatakan pihaknya masih mendalami hal tersebut.
“Masih didalami (TPPU), belum disimpulkan. Kita butuh waktu yang cukup lama, karena dugaan kasusnya memiliki rangkaian yang cukup panjang, ” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Rabu (3/12) petang, dipastikan masih berada di Medan, guna menindaklanjuti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati