Dalami Kasus Sutan, Penyidik KPK Masih di Medan
Kamis, 04 Desember 2014 – 00:40 WIB

Sutan Bhatoegana. Foto: dok.JPNN
Karena itu saat ditanya apakah terhadap petinggi partai berlambang mercy ini KPK akan menetapkannya atas pasal pelanggaran TPPU, Abraham menyatakan pihaknya masih mendalami hal tersebut.
“Masih didalami (TPPU), belum disimpulkan. Kita butuh waktu yang cukup lama, karena dugaan kasusnya memiliki rangkaian yang cukup panjang, ” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Rabu (3/12) petang, dipastikan masih berada di Medan, guna menindaklanjuti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun