Dalami Kasus Tersangka DWP, KPK Periksa Sekjen DPR
jpnn.com - JAKARTA - Sekjen DPR Winantuningtyastiti kembali berurusan dengan KPK. Nyaris, setiap ada anggota DPR terjerat kasus korupsi, suap maupun gratifikasi, Sekjen DPR selalu menjadi langganan untuk dimintai keterangan oleh KPK.
Hari ini, Kamis (4/2), Winantuningtyastiti kembali akan digarap sebagai saksi untuk tersangka anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti.
Damayanti yang merupakan anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu akan dimintai keterangan sebagai saksi suap anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka DWP," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (4/2).
Sekjen DPR sudah terpantau tiba di markas KPK sekitar pukul 10.45. Namun, Winantuningtyastiti enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaan uang akan dijalaninya. Perempuan berjilbab dan berbatik coklat itu berjanji akan memberikan keterangan usai diperiksa KPK.
"Nanti saja ya," katanya.
Kasus suap ini terbongkar melalui operasi tangkap tangan KPK. Selain Damayanti, KPK menetapkan Dirut PT WTU Abdul Khoir, dua staf Damayanti, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.
Kemarin (3/2) KPK menggarap Dirjen Bina Marga Hediyanto E Husaini kurang lebih 7,5 jam sebagai saksi. Namun, ia bungkam usai diperiksa termasuk saat ditanya apakah pernah bertemu dengan Damayanti membahas proyek.
JAKARTA - Sekjen DPR Winantuningtyastiti kembali berurusan dengan KPK. Nyaris, setiap ada anggota DPR terjerat kasus korupsi, suap maupun gratifikasi,
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya