Dalami Korupsi Alkes AI, KPK Periksa Pihak Swasta
![Dalami Korupsi Alkes AI, KPK Periksa Pihak Swasta](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pada pengadaan peralatan kesehatan penanganan wabah flu burung atau avian influenza (AI) tahun anggaran 2006. Untuk itu KPK melakukan pemeriksaan terhadap seorang pihak swasta bernama Nuki Syahrun.
Nuki diperiksa sebagai saksi untuk mantan Sesditjen Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan, Mulya A. Hasyim yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
"Yang bersangkutan (Nuki Syahrun) diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (21/4).
Belum diketahui apa kaitan Nuki dalam kasus alkes penanganan flu burung tahun 2006. Priharsa menjelaskan, Nuki diperiksa karena keterangannya dibutuhkan oleh penyidik KPK.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Mulya A Hasyim kasus korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanganan wabah flu burung. Penyidikan kasus ini sempat mangkrak beberapa tahun.
Mulya ditetapkan sebagai tersangka karena sebagai Sesditjen bertanggung jawab dalam pengadaan yang anggarannya telah digelembungkan. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pada pengadaan peralatan kesehatan penanganan wabah flu burung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Penerapan Dominus Litis di RKUHAP, Pakar: Melemahkan Polisi Mengungkap Perkara
- Waka MPR: Presiden Prabowo Sudah Pertimbangkan Secara Baik & Terukur untuk IKN
- Menhut Lepasliarkan 2 Elang Ular Bido di Gunung Gede Pangrango
- Irjen Hendro Ungkap Kondisi Siswi Korban Perundungan di Babel
- Soal Dominus Litis di RKUHAP, Pakar: Bikin Tumpang Tindih Penegakan Hukum
- Tolak Asas Dominus Litis di RKUHAP, Fernando Emas Sorot Potensi Intervensi