Dalami Korupsi Alquran, Giliran Sekjen DPR Diperiksa KPK
Rabu, 29 Agustus 2012 – 10:34 WIB
Kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran Alquran dan Lab Komputer ini sudah menjerat dua tersangka, yakni anggota DPR RI dari fraksi Golkar, Zulkarnaen Djabar dan anakÑya Dendy Prasetya.
Mereka diduga menerima uang Rp4 miliar dari proyek pengadaan komputer di Madrasah Tsanawiyah senilai Rp31 miliar dan pengadaan Alquran sekira Rp20 miliar.(fat/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Nining Indra Saleh, kembali masuk dalam daftar pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya