Dalami Korupsi Alquran, KPK Periksa 5 Saksi

Dalami Korupsi Alquran, KPK Periksa 5 Saksi
Dalami Korupsi Alquran, KPK Periksa 5 Saksi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di Kementrian Agama. Hari ini sedikitnya ada 5 orang saksi yang diperiksa oleh lembaga antirasuah itu.

Saksi-saksi tersebut di antaranya Krisnardi Wijaya dari pihak swasta. Sementara empat orang saksi  pegawai Bank Central Asia (BCA) cabang Menara Bidakara, yaitu Andini, Aryuanah, dan Dea Dewinta. Ketiganya bekerja sebagai teller. Kemudian Simon Petrus Sitanggang selaku kepala operasional cabang BCA KCU Menara Bidakara.

"Mereka diperiksa sebagai saksi terkait pengurusan anggaran Kementerian Agama RI," ujar Kabag Informasi dan Pemberitaan, Priharsa Nugraha, Selasa (14/8).

Keempat saksi dari Bank BCA ini sebelumnya juga sudah pernah dipanggil oleh KPK terkait kasus korupsi senilai Rp30 miliar tersebut. Namun belum diketahui apa keterkaitan pegawai BCA dengan para tersangka dalam kasus ini.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News