Dalami Miranda, Nunun Diperiksa Lagi
Jumat, 27 April 2012 – 11:47 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Nunun Nurbaetie, hari ini kembali menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nunun diperiksa sebagai saksi bagi Miranda S Gultom. Sedangkan Kabag Pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan bahwa pemeriksaan atas Nunun itu untuk pengembangan penyidikan kasus Miranda. "Yang bersangkutan sebagai saksi bagi MSG," kata Priharsa.(Fat/jpnn)
Namun Nunun tidak berkomentar saat ditanya tentang keterlibatan Miranda dalam kasus cek pelawat DGS BI ini. "Tanya KPK saja ya," kata Nunun yang dikawal aparat kepolisian saat menaiki tangga lobi gedung KPK.
Dalam kasus ini, Nunun Nurbaetie disebut sebagai pihak yang memerintahkan pemberian travel cek Bank International Indonesia (BII) kepada para politisi di Komisi IX DPR periode 1999-2004. TC itu diberikan untuk memuluskan langkah Miranda Gultom dalam fit and proper test calon DGS BI.
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Nunun Nurbaetie, hari ini kembali menjalani pemeriksaan di kantor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas
- Pesan Penting Ketua Dewan Pembina CAS Saat Pembukaan Pelatihan KPMD
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru