Dalami Pengakuan Niko, Pansus Angket KPK Segera Sambangi Rumah Sekap
jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) berencana menyambangi bangunan yang disebut sebagai rumah sekap.
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Polri untuk menyambangi rumah sekap sebagaimana pengakuan Niko Panji Tirtayasa.
Menurut Agun, Pansus Angket KPK akan menyesuaikan dengan kepolisian. Kalau tiba-tiba harus berangkat pun, pansus juga siap.
"Tinggal menunggu satu dua hari ini," ujar Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/8).
Politikus Partai Golkar itu menegaskan, Pansus Angket KPK sudah mendapatkan banyak keterangan dari berbagai pihak mengenai rumah sekap itu. Karena itu Agun menegaskan, Pansus Angket KPK akan mendalami semuanya.
"Kami tidak bisa simpulkan karena itu perlu dalami. Banyak hal yang disampaikan Niko dan perlu dilihat ke lokasi," paparnya.
Sebelumnya Niko mengaku pernah tinggal di dalam rumah sekap. Menurutnya, rumah itu disewa oleh penyidik KPK untuk mengondisikan saksi-saksi korupsi.
Namun, KPK menepisnya. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, yang ada bukan rumah sekap tapi safe house untuk perlindungan saksi.(boy/jpnn)
Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) berencana menyambangi bangunan yang disebut sebagai rumah sekap.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok