Dalami Peran Anas, KPK Garap Tiga Saksi
Jumat, 15 Maret 2013 – 15:15 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa sejumlah saksi bagi dugaan korupsi dengan tersangka Anas Urbaningrum. Saksi-saksi itu adalah Muhammad Ihsan, Ema Masriyah dan Wasith.
Ihsan adalah Direktur PT Graha Rahadi Sarana, sedangkan Ema tercatat sebagai karyawan PT Bank Mandiri, Jakarta Simprug. Sementara Wasith, hanya disebut dari kalangan swasta. "Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU," tegas Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (15/3).
Sebelumnya, Anas menjadi tersangka korupsi karena menerima Toyota Harrier, terkait proyek sport center Hambalang. Anas juga disangka terlibat dalam sejumlah kasus korupsi lainnya saat menjadi anggota DPR RI.
Hari ini Anas juga diperiksa KPK. Hanya saja, bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek driving simulator di Korlantas Polri.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa sejumlah saksi bagi dugaan korupsi dengan tersangka Anas Urbaningrum. Saksi-saksi
BERITA TERKAIT
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Tante Suami Nikita Willy Tak Menyerah, Klaim Punya Bukti Baru
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK