Dalami Peran Anas, KPK Garap Tiga Saksi
Jumat, 15 Maret 2013 – 15:15 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa sejumlah saksi bagi dugaan korupsi dengan tersangka Anas Urbaningrum. Saksi-saksi itu adalah Muhammad Ihsan, Ema Masriyah dan Wasith.
Ihsan adalah Direktur PT Graha Rahadi Sarana, sedangkan Ema tercatat sebagai karyawan PT Bank Mandiri, Jakarta Simprug. Sementara Wasith, hanya disebut dari kalangan swasta. "Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU," tegas Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (15/3).
Sebelumnya, Anas menjadi tersangka korupsi karena menerima Toyota Harrier, terkait proyek sport center Hambalang. Anas juga disangka terlibat dalam sejumlah kasus korupsi lainnya saat menjadi anggota DPR RI.
Hari ini Anas juga diperiksa KPK. Hanya saja, bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek driving simulator di Korlantas Polri.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa sejumlah saksi bagi dugaan korupsi dengan tersangka Anas Urbaningrum. Saksi-saksi
BERITA TERKAIT
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi