Dalami Peran Anas, KPK Periksa Staf Fraksi Demokrat

Dalami Peran Anas, KPK Periksa Staf Fraksi Demokrat
Dalami Peran Anas, KPK Periksa Staf Fraksi Demokrat
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil staf Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Eva Ompita Soraya, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.

Eva Ompita akan diperiksa terkait dugaan penerimaan hadiah dari proyek Hambalang untuk tersangka mantan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (18/6).

Priharsa juga menyebutkan selain memeriksa Eva, penyidik juga memanggil saksi lain di kasus ini, yakni Ade Wahyu selaku manager keuangan PT Wijaya Karya dan Diah kusumawardani selaku koordinator akuntansi departemen bangunan PT Wijaya Karya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil staf Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Eva Ompita Soraya, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News