Dalami Peran Anas, KPK Periksa Staf Fraksi Demokrat
Selasa, 18 Juni 2013 – 11:37 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil staf Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Eva Ompita Soraya, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.
Eva Ompita akan diperiksa terkait dugaan penerimaan hadiah dari proyek Hambalang untuk tersangka mantan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (18/6).
Priharsa juga menyebutkan selain memeriksa Eva, penyidik juga memanggil saksi lain di kasus ini, yakni Ade Wahyu selaku manager keuangan PT Wijaya Karya dan Diah kusumawardani selaku koordinator akuntansi departemen bangunan PT Wijaya Karya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil staf Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Eva Ompita Soraya, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha