Dalami Peran Anas, KPK Periksa Staf Fraksi Demokrat
Selasa, 18 Juni 2013 – 11:37 WIB

Dalami Peran Anas, KPK Periksa Staf Fraksi Demokrat
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil staf Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Eva Ompita Soraya, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.
Eva Ompita akan diperiksa terkait dugaan penerimaan hadiah dari proyek Hambalang untuk tersangka mantan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (18/6).
Priharsa juga menyebutkan selain memeriksa Eva, penyidik juga memanggil saksi lain di kasus ini, yakni Ade Wahyu selaku manager keuangan PT Wijaya Karya dan Diah kusumawardani selaku koordinator akuntansi departemen bangunan PT Wijaya Karya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil staf Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Eva Ompita Soraya, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit