Dalami Peran Anas, KPK Periksa Staf Fraksi Demokrat
Selasa, 18 Juni 2013 – 11:37 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil staf Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Eva Ompita Soraya, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.
Eva Ompita akan diperiksa terkait dugaan penerimaan hadiah dari proyek Hambalang untuk tersangka mantan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (18/6).
Priharsa juga menyebutkan selain memeriksa Eva, penyidik juga memanggil saksi lain di kasus ini, yakni Ade Wahyu selaku manager keuangan PT Wijaya Karya dan Diah kusumawardani selaku koordinator akuntansi departemen bangunan PT Wijaya Karya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil staf Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Eva Ompita Soraya, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada