Dalami Peran Anas, Saan Mustopa Diperiksa KPK
Selasa, 25 Juni 2013 – 10:57 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa akan kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (25/6).
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini, akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat.
Saan, akan dimitai keterangannya untuk tersangka bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (25/06).
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa akan kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (25/6). Wakil Sekretaris
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia
- Sebelum Terapkan Zero ODOL, Ketua MTI Minta Pemerintah Selesaikan Carut Marut Status & Fungsi Jalan
- Inilah Sosok di Balik Kehadiran Shaykh Fadhil Al Jailani di Kongres XIII Jatman
- Menjaga Kelancaran Libur Nataru, Pemprov Jateng Menyiagakan 40 Posko Pemantauan