Dalami Peran Anas, Saan Mustopa Diperiksa KPK
Selasa, 25 Juni 2013 – 10:57 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa akan kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (25/6).
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini, akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat.
Saan, akan dimitai keterangannya untuk tersangka bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (25/06).
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa akan kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (25/6). Wakil Sekretaris
BERITA TERKAIT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran