Dalami Peran Anas, Saan Mustopa Diperiksa KPK
Selasa, 25 Juni 2013 – 10:57 WIB

Dalami Peran Anas, Saan Mustopa Diperiksa KPK
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa akan kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (25/6).
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini, akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat.
Saan, akan dimitai keterangannya untuk tersangka bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (25/06).
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa akan kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (25/6). Wakil Sekretaris
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung