Dalami Peran Djoko Susilo, 3 Perwira Lagi Diperiksa KPK
Jumat, 14 September 2012 – 13:40 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM tahun 2011 di Korlantas Polri. Hari ini, setidaknya ada tiga perwira polisi dan seorang PNS di Mabes Polri yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irjen Polisi Djoko Susilo.
Mereka adalah AKP Edith Yuswo Widodo, SIK Polri, Kompol Setya Budi, dan Kombes Budi Setiyadi. serta Suyatim selaku PNS di Mabes Polri. Para saksi ini diketahui belum pernah diperiksa sejak kasus ini mencuat.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk kasus pengadaan Simulator SIM di Korlantas," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jumat (14/09).
Namun pantauan JPNN di gedung KPK sampai pukul 13.10 WIB, belum terpantau dari keempat saksi ini yang mendatangi gedung KPK. Johan Budi jugta belum bisa memastikan apa saksi untuk Korlantas tersebut sudah datang atau belum. "Nanti dicek dulu," jawabnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM tahun 2011 di Korlantas
BERITA TERKAIT
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
- Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah
- 99 Virtual Race Tingkatkan Pengalaman dan Kualitas Lomba Lari di 2025
- Ketua Fraksi PKS: Penurunan Biaya Haji Kado Manis untuk Jemaah di Awal 2025
- Sekjen PKS Habib Aboe: Layanan Haji Harus Berkelas