Dalami Peran Djoko Susilo, 3 Perwira Lagi Diperiksa KPK
Jumat, 14 September 2012 – 13:40 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM tahun 2011 di Korlantas Polri. Hari ini, setidaknya ada tiga perwira polisi dan seorang PNS di Mabes Polri yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irjen Polisi Djoko Susilo.
Mereka adalah AKP Edith Yuswo Widodo, SIK Polri, Kompol Setya Budi, dan Kombes Budi Setiyadi. serta Suyatim selaku PNS di Mabes Polri. Para saksi ini diketahui belum pernah diperiksa sejak kasus ini mencuat.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk kasus pengadaan Simulator SIM di Korlantas," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jumat (14/09).
Namun pantauan JPNN di gedung KPK sampai pukul 13.10 WIB, belum terpantau dari keempat saksi ini yang mendatangi gedung KPK. Johan Budi jugta belum bisa memastikan apa saksi untuk Korlantas tersebut sudah datang atau belum. "Nanti dicek dulu," jawabnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM tahun 2011 di Korlantas
BERITA TERKAIT
- Dewas Diminta Gerak Cepat Untuk Bersih-bersih KPK Soal Laporan Etik Alexander Marwata
- Info BKN soal Pembuatan Akun SSCASN, Perbedaan Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer
- Penanaman 5.000 Pohon Bakau untuk Mengembalikan Kawasan Pesisir yang Asri
- Menteri Airlangga Hartarto Terima Penghargaan Minister Lifetime Achievement Awards
- Dua Siswa Kembali Tewas, Ketua Komisi X DPR Sebut Literasi Dampak Kekerasan Rendah
- Kapolri Melantik Para Kapolda dan Kukuhkan 2 Jabatan Baru yang Diisi Komjen