Dalami Peran Emir, KPK Garap Dosen UI
Senin, 15 Juli 2013 – 13:22 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pendidikan Universitas Indonesia Zulansyah Putra Zulkarnaen sebagai saksi kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap, dengan tersangka Ketua Komisi XI DPR, Izedrik Emir Moeis.
Selain Zulansyah, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Bagian Marketing PT Bank Mutiara Stephanie MC Waworuntu.
Informasi yang dihimpun, ini merupakan pemeriksaan yang kesekian kalinya untuk kedua saksi. Zulansyah disebut-sebut sebagai karyawan PT Alstom Indonesia, sebelum menjadi dosen.
"Mereka akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka IEM," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (15/7).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pendidikan Universitas Indonesia Zulansyah Putra Zulkarnaen
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa