Dalami Peran Emir, KPK Garap Dosen UI
Senin, 15 Juli 2013 – 13:22 WIB

Dalami Peran Emir, KPK Garap Dosen UI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pendidikan Universitas Indonesia Zulansyah Putra Zulkarnaen sebagai saksi kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap, dengan tersangka Ketua Komisi XI DPR, Izedrik Emir Moeis.
Selain Zulansyah, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Bagian Marketing PT Bank Mutiara Stephanie MC Waworuntu.
Informasi yang dihimpun, ini merupakan pemeriksaan yang kesekian kalinya untuk kedua saksi. Zulansyah disebut-sebut sebagai karyawan PT Alstom Indonesia, sebelum menjadi dosen.
"Mereka akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka IEM," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (15/7).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pendidikan Universitas Indonesia Zulansyah Putra Zulkarnaen
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Panggil Menko Airlangga ke Istana, Bahas Perkembangan Ekonomi Nasional
- Garudafood Gandeng Sekolah Relawan Salurkan Al-Qur’an Braille untuk Pelajar Disabilitas
- Modantara: Seharusnya BHR bagi Ojol Diberikan Berdasarkan Kinerja & Pencapaian Target
- Utusan Khusus Palestina Bertemu Prabowo, Bawa Pesan Penting Ini
- Belum Mengembalikan Uang SPPD Fiktif, Hana Hanifah Kembali Diperiksa Polda Riau
- Menhut Pastikan Keselamatan Warga Saat Libur Lebaran