Dalami Peran Emir, KPK Garap Dosen UI
Senin, 15 Juli 2013 – 13:22 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pendidikan Universitas Indonesia Zulansyah Putra Zulkarnaen sebagai saksi kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap, dengan tersangka Ketua Komisi XI DPR, Izedrik Emir Moeis.
Selain Zulansyah, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Bagian Marketing PT Bank Mutiara Stephanie MC Waworuntu.
Informasi yang dihimpun, ini merupakan pemeriksaan yang kesekian kalinya untuk kedua saksi. Zulansyah disebut-sebut sebagai karyawan PT Alstom Indonesia, sebelum menjadi dosen.
"Mereka akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka IEM," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (15/7).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pendidikan Universitas Indonesia Zulansyah Putra Zulkarnaen
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun