Dalami Peran Emir, KPK Periksa Tiga Karyawan PLN
jpnn.com - JAKARTA--Tiga karyawan PT PLN dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (25/7). Ketiganya, Firman Manurung, Yusuf Suntoro, dan Widiono digarap dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap, di Tarahan, Lampung.
Mereka akan dimintai keterangan untuk tersangka bekas Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Izendrik Emir Moeis."Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IEM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (25/7).
KPK juga memanggil bekas karyawan PLN, Bambang Tetuko Basoeki, untuk diperiksa sebagai saksi pada kasus ini.
Emir Moeis disangka menerima dana Rp 2,8 miliar dari PT Alstom Indonesia guna memuluskan pembangunan proyek PLTU Tarahan 2004. Emir kini sudah mendekam di Rumah Tahanan POM DAM, Guntur, Jakarta Selatan.(boy/jpnn)
JAKARTA--Tiga karyawan PT PLN dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (25/7). Ketiganya, Firman Manurung, Yusuf Suntoro, dan Widiono digarap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita