Dalami TPPU Djoko, KPK Geledah PT Pura
Jumat, 15 Februari 2013 – 19:14 WIB
Seperti diberitakan, Djoko Susilo sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Simulator SIM bersama tiga orang lainnya. Dari pengembangan penyidikan, penyidik KPK menemukan dugaan DS telah menyamarkan, mengubah bentuk, ataupun menyembunyikan uang hasil korupsi yang dilakukannya. DS dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010, kemudian Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 UU No. 15 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah PT Pura Gedung Utama, di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (15/2). Penggeledahan ini berkaitan kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Wamendagri Bima Arya Memastikan Perayaan Misa Natal di Seluruh Daerah Berjalan Aman
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan