Dalami TPPU Djoko, KPK Geledah PT Pura

Dalami TPPU Djoko, KPK Geledah PT Pura
Dalami TPPU Djoko, KPK Geledah PT Pura
Seperti diberitakan, Djoko Susilo sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Simulator SIM bersama tiga orang lainnya. Dari pengembangan penyidikan, penyidik KPK menemukan dugaan DS telah menyamarkan, mengubah bentuk, ataupun menyembunyikan uang hasil korupsi yang dilakukannya. DS dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010, kemudian Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 UU No. 15 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah PT Pura Gedung Utama, di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (15/2). Penggeledahan ini berkaitan kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News