Dalami TPPU Djoko, KPK Geledah PT Pura
Jumat, 15 Februari 2013 – 19:14 WIB

Dalami TPPU Djoko, KPK Geledah PT Pura
Seperti diberitakan, Djoko Susilo sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Simulator SIM bersama tiga orang lainnya. Dari pengembangan penyidikan, penyidik KPK menemukan dugaan DS telah menyamarkan, mengubah bentuk, ataupun menyembunyikan uang hasil korupsi yang dilakukannya. DS dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010, kemudian Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 UU No. 15 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah PT Pura Gedung Utama, di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (15/2). Penggeledahan ini berkaitan kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional