Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang suap yang diduga diterima oleh eks Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin.
KPK memeriksa empat orang saksi soal dugaan pemberian uang terkait penyidikan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kalsel.
"Saksi lainnya didalami terkait dengan pemberian uang ke dinas PUPR dan pemberian uang ke gubernur," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/11).
Menurut informasi yang dihimpun keempat saksi tersebut adalah Direktur CV Bangun Banua Bersama Khairuzy Ramadhan, PT Wiswani Kharya Mandiri David Sakti Wobowo, serta dua pihak swasta bernama Syamsudin dan Firhansyah.
Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Rabu (20/11) di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Kalsel.
Pada jadwal pemeriksaan tersebut penyidik KPK juga turut memanggil staf Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Kalsel Muhammad Aris Anova Pratama dan Kepala Seksi (Kasi) Jalan Dinas PUPR Provinsi Kalsel Handa Ferani, namun keduanya telah mengonfirmasi soal ketidakhadirannya dan meminta penjadwalan ulang.
Penyidik KPK pada Minggu (6/10) malam menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang terkait penyidikan dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kalsel.
Enam orang yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut adalah Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlynah (YUL), Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), dan Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB).
KPK memeriksa empat orang saksi soal dugaan pemberian uang terkait penyidikan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kalsel.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK