Dalami Zatapi, Mabes Polri Minta Pendapat Pakar
Rabu, 04 Februari 2009 – 06:11 WIB
Kasus impor zatapi itu bermula dalam rapat dengar pendapat antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro dan Komisi Energi DPR pada Februari 2008. Saat itu sejumlah anggota dewan mempersoalkan 600 ribu barel minyak zatapi yang diimpor pada 2007. Proyek impor tersebut dimenangi PT Gold Manor Internasional.
Baca Juga:
Sejumlah kalangan mempertanyakan dokumen asal barang, uji sample, dan transparansi harga impor minyak zatapi. Sebab, harganya lebih mahal, yakni sekitar USD 11,7 per barel. Padahal, bila Pertamina tidak mengimpor zatapi akan berhemat 5 juta dolar Amerika Serikat.
Susno berkomitmen melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi minyak zatapi meski mantan Kapolri Sutanto kini duduk sebagai komisaris utama Pertamina.
Penyidik Polri pernah menggeledah Kantor Pertamina dalam perkara zatapi itu pada 17 Oktober 2008. Sutanto juga sudah mempersilakan polisi meneruskan kasus itu. ''Saya serahkan penyidikan ke Mabes Polri untuk dilanjutkan,'' kata Sutanto setelah menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro di Departemen Energi, Jakarta, Kamis, 8 Januari 2009 lalu. (rdl/agm)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri memenuhi janji untuk terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi pengadaan minyak zatapi di tubuh Pertamina. Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat