Dalami Zatapi, Mabes Polri Minta Pendapat Pakar

Dalami Zatapi, Mabes Polri Minta Pendapat Pakar
Dalami Zatapi, Mabes Polri Minta Pendapat Pakar
Kasus impor zatapi itu bermula dalam rapat dengar pendapat antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro dan Komisi Energi DPR pada Februari 2008. Saat itu sejumlah anggota dewan mempersoalkan 600 ribu barel minyak zatapi yang diimpor pada 2007. Proyek impor tersebut dimenangi PT Gold Manor Internasional.

Sejumlah kalangan mempertanyakan dokumen asal barang, uji sample, dan transparansi harga impor minyak zatapi. Sebab, harganya lebih mahal, yakni sekitar USD 11,7 per barel. Padahal, bila Pertamina tidak mengimpor zatapi akan berhemat 5 juta dolar Amerika Serikat.

Susno berkomitmen melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi minyak zatapi meski mantan Kapolri Sutanto kini duduk sebagai komisaris utama Pertamina.

Penyidik Polri pernah menggeledah Kantor Pertamina dalam perkara zatapi itu pada 17 Oktober 2008. Sutanto juga sudah mempersilakan polisi meneruskan kasus itu. ''Saya serahkan penyidikan ke Mabes Polri untuk dilanjutkan,'' kata Sutanto setelah menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro di Departemen Energi, Jakarta, Kamis, 8 Januari 2009 lalu. (rdl/agm)
Berita Selanjutnya:
Korupsi APBD Bengkulu Rp20 M

JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri memenuhi janji untuk terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi pengadaan minyak zatapi di tubuh Pertamina. Selasa 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News