Dalang Aksi Penjambretan di 32 Lokasi Diringkus, Dor, Rasain Deh...
jpnn.com, MEDAN - Tiga pelaku sindikat jambret berhasil diringkus petugas Subdit III/Jahtanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut.
Ketiganya adalah Muhammad Khadafi alias Dafi, 26, Muhammad Ilham Thareq Kemal Nasution alias Ilham (29), dan Eko Dirwansyah Hutagalung (27) warga Jalan Letda Sujono Gang Swadaya, Kecamatan Medan Tembung.
Mereka diketahui telah beraksi sebanyak 32 kali di berbagai lokasi di Kota Medan.
Kasubdit III/Jahtaras Direktorat Reskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal F Napitupulu menyebutkan, para tersangka diamankan setelah petugas melakukan pengembangaan atas laporan yang diterima Polsek Medan Kota dengan No LP/630/VII/2017/Sek Medan Kota, tanggal 9 Juli 2017.
“Ini merupakan pengembangan dari laporan yang diterima Polsek Medan Kota atas adanya kasus tindak pidana jambret,” kata Faisal di Mapolda Sumut, Selasa (25/7).
Dijelaskan dia, awalnya berhasil mengamankan Ilham. Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga akhirnya kembali diamankan pelaku lainnya bernama Dafi, yang tengah berada di sebuah kos-kosan di Jalan Halat. Sedangkan, Eko sebagai penadah ditangkap di lokasi berbeda.
“Hasil pengakuan pelaku, Dafi berperan sebagai joki sepeda motor sekaligus otak pelaku dan Ilham sebagai penarik tas milik korban. Saat ditangkap Dafi ini melawan dan terpaksa ditembak kakinya, dia juga otak dari sindikat ini,” ungkap Faisal, Selasa (25/7).
Para pelaku ini saat beraksi selalu mengincar wanita yang sedang berjalan kaki. Umumnya mereka mengincar wanita etnis Tionghoa.
Tiga pelaku sindikat jambret berhasil diringkus petugas Subdit III/Jahtanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut.
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Pulang Sekolah, Bocah PAUD Jadi Korban Penjambretan di Gang Andir
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Hendak Beli Nasi, IRT di Palembang Dijambret
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi